Jumat, 20 Agustus 2010

pemilihan rektor ITS

Sebuah perjalanan Negara Indonesia dari masa ke masa menghasilkan banyak catatan sejarah yang telah ditorehkan seperti pergerakan menjadi Negara yang demokrasi. Demokrasi ditafsirkan sebagai pemerintahan atau kekuasaan yang dipilih oleh rakyat, dari rakyat dan untuk rakyat. Permasalahn tidak mudah untuk mencapai pengesahan kekuasaan yang berasal dari dukungan rakyat. Hal ini perlu cara pemilihan yang bisa merefleksikan dukungan baik melalui pemilhan langsung atau melalui “ wakil-wakilnya”  yang sangat menentukan,karena bisa merefleksikan prinsip demokrasi, ini dapat memberikan seseorang untuk mengeluarkan hak-hak suaranya. gambaran ini dapat digunakan untuk menentukan sejauh mana prinsip demokrasi telah diterapkan di perguruan tinggi.

Kita dapat melihat proses pemilihan pejebat structural yaitu rector, yang selama ini dirasakan kurang memenuhi prinsip kaidah demokrasi. Padahal sebuah perguruan tinggi diidealkan sebuah organisasi yang dapat menjalankan prinsip kaidah demokrasi,namun kondisi tirani begitu terasa di lingkungan kampus. Beberapa sejarah pun mengukir catatan bahwa perguruan tinggi telah menggulingkan masa-masa otoriter yang mengabaikan prinsip demokrasi. Demikian  masyarakat awam atau kurang berpendidikan mengganggap perguruan tinggi sebagai tempat pusat demokrasi “ markas demokrasi” yang selalu melawan kebijakan pemerintah sebagaimana selalu mengabaikan hak pilih rakyat tertindas. Sekarang yang menjadi satu hal pertanyaan bersama, mengapa pemilihan seorang rector secara umum di perguruan tinggi sampai saat ini belum bisa menjalankan norma demokrasi.

Bagaimana pergerakan mahasiswa yang kita tunggu selama ini untuk peka terhadap masalah pemilihan rector ini. Sungguh ironis sekali dengan kenyataan ini, kita perlu menoleh pada tahun 1998-an bahwa gerakan mahasiswa bisa menggulingkan rezim orde baru yang di rasakan sangat tidak demokratis terhadap rakyat. Setelah itu muncul era reformasi yang meninggikan hak asasi manusia dan aktifitas pemerintahan mulai membaik dalam berdemokrasinya. Elemen masyarakat di berbagai daerah pun serentak merayakan pesta demokrasinya dalam pemilihan pemimpin ke depannya. Tetapi perlu kita sadari bahwa sebenarnya masih belum sepenuhnya menemukan perguruan tinggi baik negeri maupun swasta menjalankan kehidupan demokrasi.

Mahasiswa dan karyawan sering melihat praktek seorang guru besar atau rector/dekan/ kajur serta fungsionaris memamerkan kekuatan atau kekuasaan berupa jabatan atau gelar serta ilmu pengetahuan untuk menindas kaum yang lemah yang ada di lingkungan kampus. Dan anehnya sering tejadi pengeluaran keputusan yang dibuat oleh satu pihak yaitu dosen khususnya guru besar. Mereka mengganggap dirinya seorang pengambil kebijakan yang selalu benar dan tidak pernah salah. Ini penguasa yang sangat unik dan tidak terlihat padahal kampus merupakan barisan terdepan demokrasi. Pemilihan rector yang dipilih senat mungkin sangat perlu diperbaiki dalam mekanisme pemilihannya karena acuan dalam peraturan permen telah ditetapkan bahwa sekurang-kurangnya mengirimkan 3 nama calon rector.

Sudah saatnya mahasiswa merayakan kehidupan demokrasi dalam pemilihan rector agar kepengurusannya bisa mempertanggungjawabkan kepada elemen kampus dan tidak terulang budaya rector yang memegang peran eksekutif dan legislative dalam kepiwaiaannya dalam melaksanakan tugasnya serta adanya kebiasan senat dalam mengontrol rector. Maka mahasiswa diharapakan proaktif dalam pemilihan rector karena kita harus mencari sosok seorang rector yang mengerti keadaan dan kebutuhan mahasiswa serta mampu merefleksikan kondisi kampus. kita jangan memandang seorang rector dari jurusan ataupun fakultas sehingga perlu pengawalan dan penilaian yang benar –benar mereflesikan kehidupan bersama di lingkungan kampus.